Setelah sebelumnya ditetapkan enam pasangan calon Pilkada Palas, Tahapan pencabutan atau penetapan nomor urut peserta pemilihan kepala daerah Padang Lawas telah dilakukan oleh Enam pasangan calon Bupati-calon Wakil Bupati Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara. hal tersebut dijelaskan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Rahmat Effendi Siregar dalam kegiatan yang dilaksanakan di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar