Lihat pula: "Hasil Quick Count Pilkada Kota Pontianak"
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak sudah menetapkan pasangan calon (paslon) yang berhak ikut serta di Pilkada Kota Pontianak. Penetapan paslon juga disertai pengundian nomor urut. 6 (enam) pasang calon yang sudah mendaftarkan diri pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, dinyatakan lolos menjadi peserta dan siap bertarung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar