Pada hari Kamis (25/7/2013) bertempat di gedung PKK, Jalan Anggrek Raya nomor 1, Kota Makassar, KPUD Kota Makassar telah menetapkan nomor urut untuk 10 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar untuk pelaksanaan pemilu kada (Pilkada) yang rencananya akan dilaksanakan pada 18 September 2013 mendatang.
Acara pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan dalam tiga tahap. Tahap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar