Dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula Hotel Arumbai Biak dipimpin Ketua KPU Milliam Tiblola, telah diputuskan penetapan kedelapan pasang Cabup Biak yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua. delapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dinyatakan lolos verrifikasi faktual sebagai peserta pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung 10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar