Hasil perhitungan suara ulang Pilgub Sumsel diawali dengan tahapan penghitungan suara dari KPPS di tiap-tiap TPS, kemudian hasil hitung tersebut akan dikumpulkan di PPS dan selanjutnya berpusat di KPU untuk diplenokan pada rapat pleno untuk menghasilkan hasil rekapitulasi suara. Pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan yang telah dilaksanakan pada 6 juni 2013 diulang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar